Duh, Anak Anggota DPRD Pelaku Pemerkosan Ajak Nikah Korban, Diduga Tertular Penyakit Kelamin

Duh, Anak Anggota DPRD Pelaku Pemerkosan Ajak Nikah Korban, Diduga Tertular Penyakit Kelamin

BEKASI - Anak anggota DPRD Kota Bekasi yang kini menjadi tersangka pemerkosaan, ajak korban PUI (15) untuk nikah.

Saran itu diungkapkan kuasa hukum AT (21), Bambang Sunaryo. \"Saya sarankan untuk dinikahkan saja sama PU,\" kata Bambang.

Dia berharap bisa bertemu keluarga korban dan membicarakan soal rencana tersebut.

Dia meyakini, pernikahan bisa jadi solusi persoalan ini. Juga bakal membuat hukuman AT menjadi lebih ringan.

\"Saya harap AT dan PU menikah, walaupun proses hukum tetap berjalan barangkali bisa untuk meringankan,\" katanya.

Mengenai PU yang masih di bawah umur, Bambang menyebutkan, bisa mengajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama. Hal ini mengacu pada UU Perkawinan.

Disebutkan dia, kliennya yakni AT juga bersedia untuk menikahi PU. Sebab, pada dasarnya memang jatuh cinta pada korban dan ada rasa sayang.

Orang Tua AT, Ibnu Hajar Tanjung juga mengaku setuju dengan usul ini. Sebab, pernikahan bisa menjadi penggugur dosa mereka.

\"Ini kan bagian daripada niat baik. Karena niatan baik itu kan tidak ada salahnya,\" tutur dia.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi tengah menjadi sorotan. Selain pemerkosaan, AT juga diduga menjual korban lewat aplikasi kencan online.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: